Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan tidak akan memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) seperti sudah dilakukan provinsi lain. Justru dia mengatakan bakal mengejar penunggak pajak kendaraan.
“Sudah mendapatkan fasilitas. Sudah mendapatkan kemudahan masa tidak mau bayar pajak,” kata Pramono saat menghadiri Halal Bihalal PWNU DKI Jakarta, di Jakarta, Minggu (27/4), diberitakan Antara.
Dia mengatakan penunggak pajak kendaraan di Jakarta rata-rata pemilik kendaraan kedua dan ketiga. Dia menilai kategori ini tak layak mendapatkan bantuan.
Pramono bilang selain tak layak dibantu mereka juga sudah menikmati fasilitas yang disediakan pemerintah.
“Bagi yang punya mobil tidak mau bayar pajak saya tidak akan putihkan, saya akan kejar dia,” ujarnya.
Menurut Pramono tugas pemerintah memberi bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu, misalnya pemutihan ijazah. Dia memastikan Pemprov Jakarta akan berpihak pada yang memutuhkan, terutama rakyat miskin, mengingat jarak antara yang kaya dan miskin sangat jauh.
Fokus utama yang dilakukan, kata Pramono, membereskan semua permasalahan orang kecil seperti pemutihan ijazah, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah tapa dengan NJOP di bawah Rp2 miliar dan apartemen di bawah Rp650 juta.
“Dalam memimpin Jakarta ini terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang di bawah mendapatkan kemudahan,” katanya.