otomotif
Surat Izin Mengemudi (SIM) C merupakan dokumen wajib bagi setiap pengendara sepeda motor di Indonesia. Bagi yang ingin membuatnya perlu menyiapkan dana setidaknya Rp195 ribu sebelum mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya pembuatan SIM C adalah … Read More “Bikin SIM C Perlu Bayar Berapa?” »