Aplikator transportasi online mulai mengucurkan Bantuan Hari Raya (BHR) kepada para mitra driver ojek maupun taksi online. Nilai yang diberikan bervariasi, namun terendah hanya berjumlah Rp50 ribu.
Menurut pemerintah formula penentuan nilai BHR adalah 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
Jika dihitung kasar, bila rata-rata penghasilan bersih pengendara Rp3 juta, maka BHR yang diterima Rp600 ribu, sedangkan penghasilan Rp4 juta, maka jumlah yang diterima Rp800 ribu.
Namun, tidak semua ojol akan mendapatkan BHR. Penerima BHR ditimbang berdasarkan keaktifan, termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.
Berikut jumlah BHR yang dikucurkan Gojek, Grab, dan Maxim kepada para mitranya.
Gojek
Gojek telah mengucurkan BHR kepada para mitra terhitung 22-24 Maret. Nilai yang diberikan bervariasi, namun Gojek hanya mengungkap jumlah BHR tertinggi yaitu Rp900 ribu untuk ojol, sementara taksi online berjumlah Rp1,6 juta.
Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, yaitu Mitra Juara Utama, Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. Jumlah BHR yang diberikan telah disesuaikan dengan tingkat kontribusi, produktivitas, dan kapasitas finansial perusahaan.
Gojek juga menegaskan BHR bukan THR seperti yang diterima pekerja formal. Bonus ini adalah kontribusi Gojek untuk mendukung Mitra Driver dalam merayakan Idulfitri sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Penyaluran BHR ini dilakukan serentak melalui sistem uang elektronik Gojek, yaitu Gopay.
Grab
Perusahaan transportasi online Grab telah menyelesaikan pencairan bantuan hari raya (BHR) kepada hampir setengah juta driver ojek online (ojol) dan taksi online (taksol) di Indonesia. Distribusi bantuan ini dimulai 23-25 Maretdalam bentuk tunai melalui saldo OVO Cash atau Dompet Tunai yang terhubung dengan akun Grab Driver
Menurut Grabnilai BHR yang diberikan untuk mitra pengemudi roda 4 berkisar antara Rp50 ribu-Rp1,6 juta, sedangkan roda 2 berkisar antara Rp50 ribu-Rp850 ribu.
Grab juga menegaskan besaran yang diterima menyesuaikan dengan tingkat pencapaian mitra selama 12 bulan terakhir.
Maxim
Berbeda dari Gojek dan Grab, Maxim mengklaim memberikan BHR dengan nilai paling rendah Rp500 ribu dan pencairan dilakukan sejak (21/3).Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah mengatakan besaran BHR kepada mitra berkisar di Rp500 ribu sampai Rp1 juta per orang.
“Ada juga (yang lebih besar), tapi ini hanya beberapa ya, terutama untuk mitra roda 4 itu ada yang sampai Rp1,2 juta,” jelasnya selepas Penyerahan BHR kepada Mitra Pengemudi di Kantor Pusat Maxim, Jakarta Selatan, Senin (24/3).
Tanggapan pemerintah soal BHR Rp50 ribu
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku siap memanggil aplikator terkait kasus pengemudi atau driver ojek online (ojol) yang hanya menerima BHR sebesar Rp50 ribu.
Yassierli mengaku ingin menggali persoalan implementasi dari formula pemberian BHR seperti yang sudan dirumuskan pemerintah.
“Ya makanya kami harus lihat. Kan kita mengeluarkan surat edaran, imbauan formulanya begini, tapi yang lain kan kita katakan sesuai dengan kemampuan perusahaan. Tapi kita sekali lagi nanti kita akan panggil dan kita akan coba gali mereka seperti apa sih implementasinya,” kata Yassierli.