Skip to content

BANGOTO.COM

Tempat Untuk Infomasi Otomotif dan Kumpulan Informasi Terkatual Serta Terupdate

  • Home
  • 2025
  • Januari
  • 21
  • BYD Gugat Perusahaan Atas Nama Denza di Indonesia
BYD Gugat Perusahaan Atas Nama Denza di Indonesia

BYD Gugat Perusahaan Atas Nama Denza di Indonesia

Posted on Januari 21, 2025 By adminmarket Tak ada komentar pada BYD Gugat Perusahaan Atas Nama Denza di Indonesia
otomotif

BYD Company Limited mengajukan gugatan secara tertulis kepada PT Worcas Nusantara Abadi (WNA) terkait penggunaan merek Denza di Indonesia ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang teregister pada 3 Januari 2025.

Denza adalah merek mobil premium BYD yang berkomitmen akan meluncurkan MPV listrik Denza D9 pada 22 Januari 2025. Denza sudah muncul di Indonesia sejak 2024 di salah satu pameran otomotif dalam negeri.

Sementara itu, BYD mulai mengajukan merek Denza pada 8 Agustus 2024.

Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan mengonfirmasi pihaknya mengajukan gugatan terkait klaim brand Denza. Pasalnya, menurut dia pihaknya sudah mendaftarkan brand dan paten Denza di global sejak tahun 2012.

“Dimana case di Indonesia di-register di tahun 2023 secara sepihak oleh entity yang tidak seharusnya, bahkan tidak dalam industri yang sama,” kata Luther.

“Sebagai bentuk menghormati proses hukum di Indonesia dan adalah bentuk hak semua individu/perusahaan dalam menjaga kekayaan intelektualnya dan penting untuk menjaga kenyamanan iklim usaha. Mudah-Mudahan proses berjalan lancar dan hal ini guna mendukung kelancaran industri otomotif nasional ke depannya,” tambah dia.

Dalam penelusuran melalui laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kemenkumham, nama Denza sudah diajukan PT WNA pada 3 Juli 2023. Merek Denza versi PT WNA telah memperoleh perlindungan sampai dengan tanggal 3 Juli 2033.

Dalam gugatan itu terungkap bahwa PT WN berkantor di rukan Galeria blok H-1A Komplek Citra Garden 6 No. 22 Jakarta Barat, DKI Jakarta.

BYD Company Limited sebagai penggugat menganggap Denza merupakan merek terkenal di seluruh dunia. Ada beberapa poin petitum yang diminta, antara lain:

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
2. Menyatakan bahwa Penggugat adalah pendaftar pertama dan pemilik yang sah atas merek
3. Menyatakan bahwa merek dan variannya milik Penggugat adalah merek terkenal
4. Menyatakan bahwa merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama Tergugat memiliki persamaan pada pokoknya dan/atau secara keseluruhan dengan merek terkenal dan variannya milik Penggugat
5. Menyatakan bahwa merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama Tergugat telah diajukan dengan dilandasi iktikad tidak baik
6. Menyatakan batal pendaftaran merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama Tergugat, dengan segala akibat hukumnya
7. Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan melaksanakan putusan ini
8. Memerintahkan Turut Tergugat untuk membatalkan pendaftaran merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama Tergugat dari Daftar Umum Merek, dengan segala akibat hukumnya
9. Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk segera menyampaikan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Direktorat Merek
10. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara.

Tag: aksesori mobil balap fitur kendaraan industri otomotif inovasi otomotif keamanan berkendara kendaraan bekas kendaraan listrik komunitas otomotif mesin MOBIL modifikasi otomotif otomotif nasional perawatan kendaraan sejarah otomotif sepeda motor sparepart teknologi otomotif tips berkendara

Navigasi pos

❮ Previous Post: Diduga Produksi Fronx, Suzuki Kucurkan Investasi Rp5 Triliun di RI
Next Post: Isuzu Bicara Tantangan Pasar Mobil Komersial Tahun Ini ❯

You may also like

SUV Listrik BYD Sealion 7 Merapat ke Indonesia
otomotif
SUV Listrik BYD Sealion 7 Merapat ke Indonesia
November 20, 2024
otomotif
Omoda 5 Siap Jadi Andalan Ekspor Chery di Pasar Internasional
November 3, 2024
Sistem Poin Tilang Bakal Berlaku Tahun Ini, SIM Bisa Langsung Dicabut
otomotif
Sistem Poin Tilang Bakal Berlaku Tahun Ini, SIM Bisa Langsung Dicabut
Januari 7, 2025
berita
otomotif
Bodi Mobil Berkarat, Konsumen Tesla Cybertruck Kecewa
Agustus 20, 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Daftar SUV Compact Terlaris April 2025, Mobil Listrik Mulai Unjuk Gigi
  • Modifikasi Yamaha Aerox Alpha, Bikin Pangling
  • Pelat Nomor Belakang Jatuh dan Hilang, Apakah Tetap Kena Tilang?
  • Indonesia Kebanjiran Investasi Otomotif Rp157 Triliun Sejak 2020
  • Cara Membuat SIM Baru Menggunakan HP Mei 2025

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024

Categories

  • otomotif
  • Uncategorized

exactnetworthe.com/mega4d homeshosts.com mega4dyoi.com beritamega4d.com canadian-pharmakgae.com actu-cameroun.com movients.com exactnetworthe.com camerdesign.com piensamas.com newschoolkaidan.com kindaeasyrecipes.com pgjazz.info 206.189.32.49 188.166.178.235 bilik-asmara.com mega4dyoi.com mega4d19.com gedhe.or.id/-/mega4d nem-lb.com/web/-/mega4d-togel https://pub-4b22598e97d346f0a6ab7c5aeed4d210.r2.dev/nem-lbbills.html https://pub-352ce682ed1e4c2dafaf4c8d1873228f.r2.dev/gidappbills.html MEGA4D MEGA4D MEGA4D MEGA4D MEGA4D MEGA4D MEGA4D MEGA4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

BO Togel Terpercaya

Scatter Hitam

Copyright © 2025 BANGOTO.COM.

Theme: Oceanly News Dark by ScriptsTown