PT Toyota Astra Motor (TAM) mengatakan bakal mendaftarkan setidaknya dua model mobil hybrid mereka untuk mendapatkan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar tiga persen dari pemerintah tahun depan.
Direktur Pemasaran TAM Anton Jimmi Suwandy mengatakan demikian namun tak menyebut secara rinci model apa yang hendak didaftarkan.
Ia mengatakan mobil yang akan didaftarkan ke Kementerian Perindustrian itu harus produk lokal dengan permintaan tinggi.
“Kita harus segera mendaftar dan model-model yang terlibat kemungkinan besar ya, kita sambil menunggu, yang pasti Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid, yang TKDN-nya sudah di atas 70 persen. Jadi saya rasa ini adalah kandidatnya,” ujar Anton di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
Anton menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksana (juklak) dari pemerintah terkait mekanisme pendaftaran insentif mobil hybrid.
“Kami tinggal menunggu juknis karena kan enggak mungkin kita mengaplikasikan tanpa ada aturan yang jelas. Jadi kita harapkan juknis dan juklak segera dikeluarkan. Kita pasti langsung daftar,” ungkapnya.
Sebelumnya Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta para produsen mobil hybrid mendaftarkan kendaraannya supaya mendapat insentif PPnBM DTP 3 persen.
Aturan itu akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Namun hingga kini belum ada aturan turunan terkait insentif itu.
“Untuk hybrid ini saya minta agar segera para produsen mobil hybrid di Indonesia untuk segera mendaftarkan merek-mereknya kepada kami, supaya tahun depan mulai 1 Januari sudah bisa menikmati insentif stimulus yang sudah disiapkan pemerintah,” kata Agus.