Skip to content

BANGOTO.COM

Tempat Untuk Infomasi Otomotif dan Kumpulan Informasi Terkatual Serta Terupdate

  • Home
  • 2024
  • November
  • 18
  • Rosan Perpanjang Gratis Bea Masuk Mobil Listrik 2025, tapi Ada Syarat
Rosan Perpanjang Gratis Bea Masuk Mobil Listrik 2025, tapi Ada Syarat

Rosan Perpanjang Gratis Bea Masuk Mobil Listrik 2025, tapi Ada Syarat

Posted on November 18, 2024 By adminmarket Tak ada komentar pada Rosan Perpanjang Gratis Bea Masuk Mobil Listrik 2025, tapi Ada Syarat
otomotif

Rosan Perkasa Roeslani Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) resmi memperpanjang pembebasan tarif impor mobil listrik ke Indonesia hingga 31 Desember 2025.

Insentif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 2 ayat 6, tapi perpanjangan ini dengan syarat.

Aturan ini merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman dan Tata Kelola Pemberian Insentif Impor dan/atau Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Dalam Rangka Percepatan Investasi.

Dalam aturan terbaru tercantum keterangan kendaraan listrik mendapatkan pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) setelah sebelumnya hanya bebas tarif bea masuk impor.

Pada Pasal 2 ayat (1), disebutkan bahwa pelaku usaha yang mengimpor mobil listrik berbasis baterai CBU dan CKD roda empat dalam jumlah tertentu dapat diberikan dua jenis insentif.

Kendati demikian ada beberapa persyaratan bila perusahaan pengimpor hendak menikmati kebijakan baru tersebut di antaranya harus berkomitmen untuk melakukan perakitan di Indonesia dengan memenuhi TKDN yang sudah ditentukan.

Pasal I

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman dan Tata Kelola Pemberian Insentif Impor dan/atau Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat dalam rangka Percepatan Investasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1074) diubah sebagai berikut:

1. Ketentuan ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 2 diubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 3 (tiga) ayat yakni ayat (2a), ayat (2b), dan ayat (2c), sehingga Pasal 2 berbunyi sebagai berikut:

Pasal 2

(1) Pelaku Usaha dapat diberikan insentif atas impor KBL Berbasis Baterai CBU Roda Empat, dengan jumlah tertentu, dalam jangka waktu pemanfaatan insentif, berupa:

a. bea masuk tarif 0% (nol persen) dan PPnBM ditanggung pemerintah; atau
b. PPnBM ditanggung pemerintah.

(2) Pelaku Usaha dapat diberikan insentif atas KBL Berbasis Baterai CKD Roda Empat, dengan jumlah tertentu yang akan dirakit di Indonesia dengan capaian TKDN paling rendah 20% (dua puluh persen) dan paling tinggi kurang dari 40% (empat puluh persen), dalam jangka waktu pemanfaatan insentif, berupa:

a. bea masuk tarif 0% (nol persen) atas impor KBL Berbasis Baterai CKD Roda Empat dan PPnBM ditanggung pemerintah atas penyerahan KBL Berbasis Baterai Roda Empat yang diproduksi dari KBL Berbasis Baterai CKD Roda Empat yang diberikan insentif bea masuk tarif 0% (nol persen) atas impor KBL Berbasis Baterai CKD Roda Empat; atau
b. PPnBM ditanggung pemerintah atas penyerahan KBL Berbasis Baterai Roda Empat yang diproduksi.

(2a) Insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan ayat (2) huruf b hanya dapat diberikan kepada Pelaku Usaha yang melakukan impor dari negara yang memiliki perjanjian atau kesepakatan internasional dengan Indonesia.

(2b) Pelaku usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (2a) dapat mengajukan bea masuk tarif preferensi.

(2c) Tarif preferensi sebagaimana dimaksud pada ayat (2b) merupakan tarif bea masuk berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional yang besarnya ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai penetapan tarif bea masuk berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional.

Permen Investasi tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 November 2024, dan diundangkan pada 12 November 2024 oleh Plt Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenhumkam Asep N Mulyana, dan ditandatangani Kepala BPKM Rosan Perkasa Roeslani.

Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 15 hari terhitung sejak tanggal diundangkan.

 

Tag: aksesori mobil balap fitur kendaraan industri otomotif inovasi otomotif keamanan berkendara kendaraan bekas kendaraan listrik komunitas otomotif mesin MOBIL modifikasi otomotif otomotif nasional perawatan kendaraan sejarah otomotif sepeda motor sparepart teknologi otomotif tips berkendara

Navigasi pos

❮ Previous Post: Jangan Cuma Mau Cuan, Pebisnis Mesti Tahu Bahaya Truk ODOL di Jalan
Next Post: Hyundai akan Rilis Satu Mobil Hybrid Lagi di Indonesia Tahun Ini ❯

You may also like

Nyaman dan Irit Menjelajahi Trans Jawa Bersama All New Honda CR-V RS e:HEV
otomotif
Nyaman dan Irit Menjelajahi Trans Jawa Bersama All New Honda CR-V RS e:HEV
Mei 24, 2024
Mobil Listrik Termurah yang Dijual di PEVS 2025 Tak Sampai Rp200 Juta
otomotif
Mobil Listrik Termurah yang Dijual di PEVS 2025 Tak Sampai Rp200 Juta
Mei 2, 2025
Jajal Jetour Dashing Pelesiran ke Kota Kembang
otomotif
Jajal Jetour Dashing Pelesiran ke Kota Kembang
Februari 27, 2025
Sewa Alphard di IKN Bengkak Rp25 Juta, di Jakarta Cuma Rp3 Jutaan
otomotif
Sewa Alphard di IKN Bengkak Rp25 Juta, di Jakarta Cuma Rp3 Jutaan
Agustus 7, 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Modifikasi Yamaha Aerox Alpha, Bikin Pangling
  • Pelat Nomor Belakang Jatuh dan Hilang, Apakah Tetap Kena Tilang?
  • Indonesia Kebanjiran Investasi Otomotif Rp157 Triliun Sejak 2020
  • Cara Membuat SIM Baru Menggunakan HP Mei 2025
  • Honda Mulai Suplai BR-V Jadi Taksi Bluebird Usai Mobilio Pensiun

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024

Categories

  • otomotif
  • Uncategorized

exactnetworthe.com/mega4d homeshosts.com mega4dyoi.com beritamega4d.com canadian-pharmakgae.com actu-cameroun.com movients.com exactnetworthe.com camerdesign.com piensamas.com newschoolkaidan.com kindaeasyrecipes.com pgjazz.info 206.189.32.49 188.166.178.235 bilik-asmara.com mega4dyoi.com mega4d19.com gedhe.or.id/-/mega4d nem-lb.com/web/-/mega4d-togel https://pub-4b22598e97d346f0a6ab7c5aeed4d210.r2.dev/nem-lbbills.html https://pub-352ce682ed1e4c2dafaf4c8d1873228f.r2.dev/gidappbills.html MEGA4D MEGA4D MEGA4D MEGA4D MEGA4D MEGA4D MEGA4D MEGA4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

FOR4D

BO Togel Terpercaya

Scatter Hitam

Copyright © 2025 BANGOTO.COM.

Theme: Oceanly News Dark by ScriptsTown