Ketika membeli mobil bekas, konsumen perlu memeriksa unitnya apakah masih bagus atau tidak.
Salah satu hal yang sangat penting untuk diperiksa adalah apakah mobil tersebut pernah mengalami turun mesin.
Sebab, kalau mobil sudah pernah turun mesin, maka hal ini bisa menjadi indikasi adanya masalah serius pada mesin yang pernah terjadi di masa lalu.
Hardi Wibowo, Pemilik Aha Motor Yogyakarta mengatakan, terdapat ciri-ciri mobil yang sudah pernah turun mesin, sehingga konsumen bisa mengetahui saat akan membeli mobil bekas.
“Mobil yang pernah turun mesin bisa dilihat dari sealant atau lem antar komponen mesin, jika warna dan bentuknya sudah tidak sama persis dengan bawaan pabrik maka itu sudah pernah dibongkar,” kata Hardi kepada Kompas.com, belum lama ini.
Selain itu, mesin yang baru saja turun mesin biasanya kering atau tidak ada rembesan oli atau terkotori dengan debu pada era dinding mesin.
Hal tersebut bisa menjadi ciri mobil pernah turun mesin, karena proses turun mesin standarnya adalah membersihkan komponen mesin luar dan dalam.
“Bisa juga terdapat goresan atau posisi baut-baut berubah dilihat dari marking yang ada, itu menandakan mesin pernah dibongkar,” kata Hardi.
Hardi juga mengatakan, mobil yang pernah turun mesin bisa menjadi hal yang baik dan juga buruk.
“Kalau proses turun mesin dilakukan dengan baik dan benar, maka itu akan menjadi nilai tambah. Tapi jika perbaikannya asal-asalan itu bisa jadi bencana terkait komponen yang diganti,” kata Hardi.